Connect with us

Regional

Polres Bekasi Lakukan Penjagaan 24 Jam Halau Para Pemudik, Mulai 6 hingga 17 Mei 2021

Published

on

INFOKA.ID – Kepolisian Resor Metro Bekasi menyiapkan pengamanan di sejumlah titik demi menghalau kemungkinan warga mudik Lebaran 2021. Mulai dari jalan tol, jalur utama pantura hingga jalur tikus bakal dijaga.

Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 13/2021 berkaitan Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, pihak kepolisian Bekasi akan lakukan penjagaan mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Dalam penjagaan tersebut, kepolisian akan libatkan petugas untuk bersiaga selama 24 jam di sejumlah titik posko pengamanan.

“Akan ada petugas yang bersiaga selama 24 jam penuh di titik-titik posko pengamanan,” kata Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan yang dikutip dari Antara, Sabtu (10/4/2021).

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menyiapkan posko pengamanan di sejumlah titik guna menghalau kemungkinan warga yang pulang kampung alias mudik lebaran melalui sejumlah akses jalan.

“Mulai dari jalan tol, jalur utama pantura, hingga jalur tikus bakal dijaga,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan.

Ia menyebutkan bahwa sedikitnya ada 10 titik pos pengamanan yang disiapkan di seluruh perbatasan Kabupaten Bekasi, diantaranya empat pintu tol, yaitu Cikarang Pusat, Cibatu, Cikarang Barat, dan Tambun.

Kemudian dua jalur utama, yaitu jalur Kedungwaringin (perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang), Cibarusah (perbatasan Kabupaten Bekasi-Kabupaten Bogor) dan dua jalur alternatif, yaitu jalur Pebayuran (perbatasan utara Kabupaten Bekasi-Karawang) dan Cipayung Kalimalang (perbatasan selatan Kabupaten Bekasi-Karawang).

Selain itu, pihak kepolisian Bekasi juga menyiapkan skema pospam di dua jalur tikus yang turut dijaga.

Tidak hanya jalur darat, petugas akan disiagakan untuk menjaga lalu lintas penyeberangan sungai atau eretan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan memastikan penjagaan ekstra ketat tersebut tetap mengedepankan tindakan humanis dalam upaya menghalau pemudik.

Selain itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengimbau masyarakat untuk patuh dengan instruksi pemerintah agar tidak berlebaran di kampung halaman.

“Mari kita rayakan Idul Fitri dengan tidak melakukan mudik. Mudah-mudahan ini tidak mengurangi ibadah kita dalam rangka merayakan hari kemenangan. Berkumpul bersama keluarga tetap di rumah, tentu saja tidak mudik,” katanya.

Oleh sebab itu, bagi seluruh masyarakat diminta untuk mematuhi larangan mudik lebaran 2021 yang telah dikeluarkan Pemerintah secara resmi.

Hal tersebut bertujuan agar upaya menekan angka penyebaran Covid-19 berhasil dilakukan dan masa pandemi segera berakhir. (*)

Sumber: Antaranews.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement