Connect with us

Regional

Pemkab Karawang Siapkan Upaya Pembatasan Sebagai Tindak Lanjut Larangan Mudik

Published

on

INFOKA.ID – Terkait adanya larangan mudik Lebaran dari pemerintah pusat pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bakal menyiapkan upaya pembatasan sebagai tindak lanjut larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.

Sekda Karawang Acep Jamhuri menyebut pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah hingga pembatasan.

“Kita ikut dengan pemerintah. Kami akan melakukan upaya pembatasan,” ujar Acep, Senin (29/3/2021).

Acep memastikan akan menindaklanjuti kebijakan pemerintah soal larangan mudik, terutama untuk aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan industri.

Acep menyebut, pihaknya belum menyusun skema pembatasan terkait larangan mudik. Namun secepatnya akan membahas bersama pihak-pihak terkait, termasuk dengan kepolisian. Sebab, arus mudik dikhawatirkan akan memperluas penularan virus corona di tanah air.

“Apalagi kebanyakan kasus Covid-19 di Karawang berasal dari klaster industri. Kecuali pemerintah memberikan kelonggaran, seperti harus tes swab PCR, namun sepertinya sulit,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini yang berlaku bagi semua pihak.

Larangan tersebut berdasarkan hasil rapat tingkat menteri pada Jumat, 26 Maret 2021.

keputusan diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement