Regional
Pemkab Karawang Siapkan Upaya Pembatasan Sebagai Tindak Lanjut Larangan Mudik
Published
3 tahun agoon
By
RedaksiINFOKA.ID – Terkait adanya larangan mudik Lebaran dari pemerintah pusat pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bakal menyiapkan upaya pembatasan sebagai tindak lanjut larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.
Sekda Karawang Acep Jamhuri menyebut pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah hingga pembatasan.
“Kita ikut dengan pemerintah. Kami akan melakukan upaya pembatasan,” ujar Acep, Senin (29/3/2021).
Acep memastikan akan menindaklanjuti kebijakan pemerintah soal larangan mudik, terutama untuk aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan industri.
Acep menyebut, pihaknya belum menyusun skema pembatasan terkait larangan mudik. Namun secepatnya akan membahas bersama pihak-pihak terkait, termasuk dengan kepolisian. Sebab, arus mudik dikhawatirkan akan memperluas penularan virus corona di tanah air.
“Apalagi kebanyakan kasus Covid-19 di Karawang berasal dari klaster industri. Kecuali pemerintah memberikan kelonggaran, seperti harus tes swab PCR, namun sepertinya sulit,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini yang berlaku bagi semua pihak.
Larangan tersebut berdasarkan hasil rapat tingkat menteri pada Jumat, 26 Maret 2021.
keputusan diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru. (*)
You may like
Serangan Hama Sundep dan Tikus, Petani se-Kecamatan Kutawaluya Karawang Terancam Gagal Panen
Jelang Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Karawang Adakan Giat Bersih-bersih Lingkungan dan Penyuluhan Kesehatan
Masalah Progam BPNT, Pengamat Rengasdengklokn Minta Pemerintah Bedakan Pedagang Dengan Supplier
Tim Saber Pungli Karawang Amankan Puluhan Terduga Pelaku Pungli di Sejumlah Lokasi Parkir dan Tempat Wisata
Kasi Kesos: Dana Bantuan di Karawang Dipastikan Tepat Sasaran Sesuai Program BPNT
Berdalih Minta THR Rp 15 Ribu, Tukang Parkir di Karawang Minta Maaf
Pos-pos Terbaru
- Serangan Hama Sundep dan Tikus, Petani se-Kecamatan Kutawaluya Karawang Terancam Gagal Panen
- Proyek Jalan di Gandus Senilai Rp 4 Miliar Diduga Menjadi Bahan Bancakan Oknum Pejabat Dinas PUPR Kota Palembang
- Jelang Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Karawang Adakan Giat Bersih-bersih Lingkungan dan Penyuluhan Kesehatan
- Peringati Hari Konsumen Nasional Sharp Tingkatkan Masa Garansi Kompresor Standing Freezer Menjadi 5 Tahun
- Satgas Saber Pungli Tangkap Dua Pelaku Pungli di Purwakarta