Regional
Karawang Kembali Perpanjang PPKM Mikro, Positif Covid-19 Capai 17.706 Orang
Published
3 tahun agoon
By
RedaksiINFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang memperpanjang kemabali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk kelima kali. Hal itu guna menekan penularan Covid-19 di daerah tersebut.
PPKM Mikro ini kembali diberlakukan mulai 6 April hingga 19 April 2021.
“Kondisi di Karawang sekarang ini belum membaik. Kita masih di zona oranye (risiko sedang),” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 di Fitra Hergyana, di Karawang, dilansir dari Antara, pada Jumat (9/4/2021).
Hingga kini jumlah kumulatif konfirmasi positif Covid-19 di Karawang mencapai 17.706 orang. Rinciannya, sebanyak 615 orang masih dalam perawatan dan 544 orang meninggal dunia.
Sementara pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh mencapai 16.547 orang dan yang meninggal dunia bertambah dua orang serta pada Jumat ini berkurang 59 orang pasien Covid-19 yang dirawat.
Terkait dengan perpanjangan PPKM di Karawang, Fitra menyampaikan kalau itu diterapkan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021. (*)
You may like
Usai Lebaran, Satlantas Polres Karawang Genjot Sosialisasi Kamseltibcarlantas
Serangan Hama Sundep dan Tikus, Petani se-Kecamatan Kutawaluya Karawang Terancam Gagal Panen
Jelang Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Karawang Adakan Giat Bersih-bersih Lingkungan dan Penyuluhan Kesehatan
Masalah Progam BPNT, Pengamat Rengasdengklokn Minta Pemerintah Bedakan Pedagang Dengan Supplier
Tim Saber Pungli Karawang Amankan Puluhan Terduga Pelaku Pungli di Sejumlah Lokasi Parkir dan Tempat Wisata
Kasi Kesos: Dana Bantuan di Karawang Dipastikan Tepat Sasaran Sesuai Program BPNT
Pos-pos Terbaru
- Indonesia Sesalkan AS Veto Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina
- Polisi Ringkus Hacker Penjual Akses Aplikasi Situs Judi Online Terblokir
- Usai Lebaran, Satlantas Polres Karawang Genjot Sosialisasi Kamseltibcarlantas
- Hasil Piala Asia U-23 2024: Arab Saudi, Jepang & Korsel Menang
- Serangan Hama Sundep dan Tikus, Petani se-Kecamatan Kutawaluya Karawang Terancam Gagal Panen