Regional
Jadi 5 Kecamatan, PSBM di Purwakarta Dilanjutkan
Published
3 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengumumkan Pemkab Purwakarta telah melakukan evaluasi terkait pemberlakuan pembatasan sosial berskala mikro ( PSBM). Anne Ratna mengatakan ada perluasan PSBM dari dua kecamatan menjadi 5 kecamatan dan berlaku hingga 23 November 2020.
“Bakal ada 10 desa dan kelurahan. Kelurahan Nagri Kaler alhamdulillah sudah selesai sebab adanya penurunan yang luar biasa dan saya ucapkan terima kasih kepada lurahnya atas penanganan Covid-19 ini,” ujarnya, dilansir dari TribunJabar.id, Selasa (10/11/2020).
Namun, ketika Kelurahan Nagri Kaler telah menurun, justru peningkatan kasus terjadi di wilayah Kecamatan Sindangkasih.
Kemudian, kecamatan lainnya yang terbilang kasus corona masih tinggi ialah Kecamatan Bungursari di satu desa, yakni Desa Cibening, sedangkan Desa Ciwangi menurun.
“Kecamatan Babakancikao ada tiga desa masih berlanjut. Lalu, ditanbah Kecamatan Pasawahan dan Jatiluhur yang banyak kasus corona. Keduanya itu kini berlakukan PSBM,” ujarnya.
Adapun wilayah Kecamatan Jatiluhur, Anne menyebut ada di satu desa, yakni Desa Kembang Kuning, serta Kecamatan Pasawahan ada dua desa, seperti Desa Lebak Kertajaya dan Lebak Anyar.
Ketika disinggung terkait efektivitas pemberlakuan PSBM dalam menekan penyebaran corona, Anne mengatakan bahwa sebenarnya gugus tugas telah memprediksi adanya peningkatan jumlah positif dengan pasien positif terbanyak ialah pelaku perjalanan.
“Jadi, orang yang berkegiatan melakukan perjalanan keluar kota atau dari luar ke Purwakarta dan jumlah mereka itu paling banyak yang positif,” katanya.
Selanjutnya, pasien positif terbanyak lainnya ialah klaster industri dengan adanya satu perusahaan total positif sebanyak 31 orang, serta ada perusahaan lainnya.
“Klaster industri sekarang menempati posisi kedua penyumbang terbanyak corona. Kami enggak bisa menutup perusahaan itu karena mereka lakukan isolasi ketat,” ujarnya.
Sebagai informasi, jumlah kasus meninggal karena Covid-19 di Purwakarta hingga saat ini berjumlah 33 orang. (*)
Sumber: TribunJabar.id
You may like
Satgas Saber Pungli Tangkap Dua Pelaku Pungli di Purwakarta
Pemudik Diharap Hati-hati, Ini Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik di Purwakarta
Surat Penonaktifan Peserta BPJS dari PT Pikiran Rakyat Bandung Diprotes Karyawan
Anggaran Kerjasama Media di Diskominfo Purwakarta Hambat Perkembangan Media, APH Harus Segera Turun Tangan
KPP Desak Kejaksaan Negeri Purwakarta Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi GPTV Diskominfo
Sebelum ke PHI, Para Karyawan/Wartawan Ajukan Tripartit ke Dinas Ketenakerjaan Kota Bandung Agar Manajemen PRB Berubah Pikiran
Pos-pos Terbaru
- Hasil Piala Asia U-23 2024: Arab Saudi, Jepang & Korsel Menang
- Serangan Hama Sundep dan Tikus, Petani se-Kecamatan Kutawaluya Karawang Terancam Gagal Panen
- Proyek Jalan di Gandus Senilai Rp 4 Miliar Diduga Menjadi Bahan Bancakan Oknum Pejabat Dinas PUPR Kota Palembang
- Jelang Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Karawang Adakan Giat Bersih-bersih Lingkungan dan Penyuluhan Kesehatan
- Peringati Hari Konsumen Nasional Sharp Tingkatkan Masa Garansi Kompresor Standing Freezer Menjadi 5 Tahun