Regional
Diimingi Uang Rp10 Ribu, Abah Cabuli Bocah 10 Tahun
Published
3 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Polisi menangkap seorang pria bernama Anta Suparta alias Abah lantaran melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial APH (10).
Wakapolres Kota Bogor AKBP Arsal Abhan mengatakan pencabulan itu diketahui terjadi pada 7 Maret lalu sekitar pukul 19.30 WIB di di pinggir sungai Cisadane, Kota Bogor, Jawa Barat. Peristiwa bermula saat korban berjalan melewati rumah tersangka.
“Di mana saat itu tersangka sedang duduk di depan rumah, kemudian tersangka mengajak korban ke pinggir sungai yang berada tidak jauh dari rumah tersangka,” terang Arsal, Selasa (23/3).
Setelah itu tersangka pun membujuk korban dengan iming-iming uang sebesar Rp10 ribu. Syaratnya, korban harus mau mengikuti perintah pelaku untuk memenuhi keinginannya.
Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan aksinya lantaran bermasalah dalam hal berhubungan dengan istrinya.
“Tersangka bermaksud mencoba kepada perempuan lain, khususnya anak,” ucap Arsal.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman pidana hingga 15 tahun penjara. (*)
You may like
Pemkot Bogor Segel Gudang yang Diduga Buang Limbah ke Sungai Ciliwung
Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Bogor
Kakek di Garut Cabuli 2 Anak Dibawah Umur, Kini Ditangkap Polisi
Diduga Cabuli Siswi SMK Saat PKL, Oknum Aparat Desa di Karawang Diringkus Polisi
Pesantren Darul Hikmah Juara Terbaik dan Juara Umum Lomba Penggalang XII Pramuka se-Jabodetabek
Siswi SMP di Bekasi Diduga Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping
Pos-pos Terbaru
- Presiden Jokowi Imbau Perantau Mudik Lebih Awal
- Polri Siapkan Tiga Jalur Alternatif Pantura Untuk Pemudik Lebaran 2024
- Pemkab Karawang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah
- Manchester City vs Arsenal, Penentuan Gelar Juara
- Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus BBM Terkontaminasi Air di SPBU