Regional
Dana Pembangunan Daerah Karawang Terancam Dipangkas oleh Kebijakan Refocusing
Published
3 tahun agoon
By
RedaksiKARAWANG – Serapan dana pembangunan daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang hingga memasuki pertengahan tahun 2021 belum terlihat signifikan digunakan merealisasikan beberapa program kerja yang diusulkan oleh masyayarakat pada beberapa titik lokasi sasaran kegiatan.
Semisal, usulan program kerja kegiatan perbaikan pada kerusakan badan jalan raya penghubung Desa Karangjaya-Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Berdasarkan pada keterangan dari beberapa pejabat di level kepala bidang hingga kepala seksi dana pembangunan daerah melalui program kerja Dinas PUPR maupun Dinas PRKP Kabupaten Karawang dipastikan bakalan kembali terjadi pemangkasan oleh rencana kebijakan refocusing dalam upaya penanggulangan Covid-19.
“Anggaran pembangunan yang sudah kami persiapkan akan dipangkas lagi untuk menindaklanjuti kebijakan refocusing,” jelas Kasie Tata Bangunan DPUPR Karawang, Christ di ruang tunggu kantor DPUPR Karawang awal pekan ini.
Hal senada juga diakui Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Karawang, H Rusman, rencana kebijakan refocusing anggaran kebutuhan program kerja pembangunan daerah oleh Pemkab Karawang menjadi dasar pijakan bagi Kabid Jalan Dinas PUPR Kabupaten Karawang untuk memberikan kejelasan pada publik terkait beberapa rencana kegiatan yang telah melewati tahapan survei pelaksanaan diketahui ternyata gagal untuk digelar.
Mengetahui itu, Amad (40), sebagai salah satu perwakilan dari kalangan pengusaha di bidang pengadaan barang dan jasa konstruksi mengakui hal serupa juga nampak terjadi di lingkungan kantor Dinas PRKP Pemkab Karawang hingga pertengahan tahun 2021.
“Sampai sekarang, kami belum juga menerima perintah kerja dari kantor Dinas PRKP untuk menindaklanjuti beberapa permohonan usulan kegiatan yang telah diajukan oleh masyarakat menggunakan program kerja di bidang Rumah Layak Huni DPRKP Karawang. Dari keseluruhan jumlah total lokasi sasaran kegiatan rulahu di awal tahun 2021 sebanyak 20 titik kami baru melaksanakan sebagian yang sudah mendapatkan perinrah kerja,” jelasnya. (sgt)
You may like
Babak Baru Soal Relokasi Pedagang Pasar Rengasdengklok, Ketum GMBI Beberkan Dugaan Gratifikasi Stik Golf
Sebanyak 1.519 PPPK Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Karawang
Kasus Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Indogrosir Karawang, Askun Kritik Disnakertrans dan APH
Ada Temuan SPBU Nakal di Karawang, Bupati Terjun Langsung Cek SPBU Sepanjang Jalur Pantura di Karawang
Karawang Ditunjuk Jadi Salah Satu Tuan Rumah Liga 3 Nasional
Patroli Sahur Forkopimda Karawang, Keliling Kampung Bersama Bangunkan Warga Sahur
Pos-pos Terbaru
- bank bjb Hidupkan Tradisi Haji Geyot Untuk Meriahkan Ramadan dan Menjelang Buka Puasa
- KPP Desak Kejaksaan Negeri Purwakarta Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi GPTV Diskominfo
- Kemendikbudristek Resmi Terapkan Kurikulum Merdeka Secara Nasional
- Hubungan Bagnaia dan Marc Marquez Memanas?
- Babak Baru Soal Relokasi Pedagang Pasar Rengasdengklok, Ketum GMBI Beberkan Dugaan Gratifikasi Stik Golf