Connect with us

Regional

Bocah di Indramayu Tewas Setelah Jadi Korban Pengeroyokan Dua Pengamen

Published

on

INFOKA.ID – Seorang bocah bernama Andi Gunawan (13), asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan. Korban mengalami kejadian nahas itu setelah pulang mengamen bersama temannya.

Kejadian pengeroyokan hingga meninggal dunia itu terjadi di Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu pada Kamis (4/3), dini hari.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara membenarkan adanya kejadian tersebut.

Luthfi menjelaskan kejadian pengeroyokan itu bermula saat korban bersama temannya hendak ingin pulang setelah mengamen. Saat di lokasi kejadian, dua pelaku yakni BS (18) warga Indramayu dan RAM (17) asal Kabupaten Sumedang sempat mengintimidasi korban.

“Pelaku berinisial BS (18) menghampiri saksi A, meminta rokok tapi tidak dikasih. Kemudian pelaku BS ini langsung merangkul korban. Pelaku kemudian memukul korban hingga jatuh terjengkang,” kata Luthfi seperti dikutip dari Detikcom, Minggu (7/3/2021).

Luthfi mengatakan korban berusaha bangkit saat terjengkang. Namun, pelaku kembali memukuli korban.

“Sempat dipisah oleh saksi. Pelaku BS sempat dibawa rekannya untuk menjauh dari lokasi kejadian,” kata Luthfi.

Saat pelaku BS dibawa oleh salah seorang saksi, dikatakan Luthfi, pelaku RAM sempat emosi terhadap korban. Sebab, korban dituding pernah memukul pelaku BS.

“Pelaku RAM membawa badik, dan menyabet badiknya ke tubuh bagian dada kiri korban,” kata Luthfi.

“Motifnya itu pelaku merasa bahwa korban adalah orang yg pernah mengeroyok pelaku di Alun-alun Haurgeulis, Indramayu. Sehingga ketika melihat korban, pelaku merasa dendam dan langsung memukul korban,” kata Luthfi menambahkan.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat UU Nomor 17/2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun kurungan penjara.

“Kedua pelaku ini pengamen. Korban meninggal dunia kurang dari 24 jam setelah kejadian,” kata Luthfi. (*)

Sumber: Detikcom

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement