Connect with us

Regional

6 Oknum POM AL Aniaya Pencuri di Purwakarta Hingga Tewas

Published

on

INFOKA.ID – Enam oknum Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) melakukan pengeroyokan terhadap orang yang disebut pencuri mobil di Purwakarta. Warga sipil yang diduga sebagai pencuri, FM (40) tersebut tewas.

Danpuspomal Laksda TNI Nazali Lempo mengatakan kasus ini bermula ketika pacar dari salah satu oknum POM AL (MDS) kehilangan mobilnya. Orang tua pacar dari MDS meminta dia dan kawan-kawannya mencari pelaku pencuri mobil tersebut.

“Calon istri dari anggota kita kehilangan mobil. Orang tua tersebut sampaikan ke anggota kita, sehingga anggota kita tersebut berinisiatif untuk mencari pelakunya,” ujarnya, Jumat (18/6/2021).

Nazali menjelaskan para oknum POM AL berhasil menemukan dua pelaku pencuri mobil tersebut. Saat diinterogasi, kata Nazali, para pelaku pencurian mengakui perbuatan mereka dan telah menjual mobil pacar dari MDS.

“Pelakunya ditemukan. Habis itu anggota kita membawa ke Wisma Atlet (Purwakarta). Mungkin pada saat di Wisma Atlet dugaan terjadinya penggelapan mobil tersebut, sempat diinterogasi sama anggota kita, mungkin anggota kita menanya, memang kedua oknum tersebut mengakui. Dia menggelapkan mobil tersebut, bahkan mobil itu sudah sempat dijual,” tuturnya.

Lebih lanjut, Nazali menduga para oknum prajurit TNI AL itu emosi dan lost control saat mendengar mobil pacar MDS telah dijual. Mereka pun menganiaya kedua pelaku hingga salah satunya, FM, tewas.

“Itulah awal kejadiannya mungkin di luar kendali juga anggota kita. Mungkin lepas emosi untuk menekan, mungkin saat kejadian itu terjadi tindakan yang di luar batas. Di luar batas sehingga salah satu anggota tersebut, anggota masyarakat, meninggal dunia,” tukas Nazali.

Setelah FM meninggal dunia, kata Nazali, para oknum prajurit panik dan tidak langsung melaporkan kejadian itu. Akhirnya, TNI AL turun tangan dan langsung mengamankan jasad FM untuk ditangani lebih lanjut.

“Anggota kita pada saat itu mungkin panik, sehingga belum sempat melaporkan kejadian tersebut pada waktu itu. Mungkin ada beberapa hari, setelah itu dilaporkan. Kita mengambil tindakan tegas segera mencari mengamankan jenazahnya untuk kita visum di rumah sakit RSCM,” paparnya.

Kini, para pelaku berinisial MFH, WI, YMA, BS, SMDR, dan MDS sudah ditahan. Berkas perkara mereka segera dikirim ke pengadilan militer pada Senin (21/6).

“Semua proses dalam penyidikan sudah selesai, rekonstruksi, termasuk olah TKP semuanya sudah, alat-alat bukti yang lain kita sudah menemukan semua. Mungkin hari Senin besok tanggal 21 berkas keenam prajurit sebagai tersangka tersebut akan kita serahkan ke Pengadilan Militer,” kata Nazali.

Selain itu, Nazali menjelaskan kasus tersebut diambil alih oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

“Kasus ini kita tarik ke Puspomal. Pelakunya sudah ada enam orang, sekarang sudah kita tahan. Nanti kita proses dalam waktu yang dekat,” tuturnya.

Lebih lanjut Nazali menyebut para tersangka dijerat dengan Pasal 351 dan Pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Dia memastikan proses penyidikan maupun di pengadilan nanti berlangsung transparan.

Selain itu, polisi juga telah menangkap sekaligus menahan satu pelaku penganiayaan lainnya yang merupakan warga sipil berinisial R.

“R sudah ditangkap (pada 15 Juni lalu) dan ditahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Fitran Romajimah dilansir dari Detikcom, Sabtu (19/6/2021).

Fitran menjelaskan R berperan sebagai sosok yang membantu enam oknum prajurit TNI AL menganiaya FM sampai tewas. Diketahui, setelah ditangkap para oknum anggota, FM langsung dibawa ke lokasi lain untuk diinterogasi.

“(Peran R) memberikan bantuan dan sarana,” ucapnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement