Connect with us

Regional

Aksi Tolak Omnibuslaw Masih Berlangsung di Sumsel

Published

on

PALEMBANG – Aksi Penolakan Undang undang (UU) Omnibus law kembali berlangsung hari ini Senin,(12/10/2020) aliansi mahasiswa melakukan lanjutan aksi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (sum-sel) kali ini menagih janji kesepakatan pada kamis (8/10/2020) kemarin, sebagai pernah di beritakan Tribunpos.com adanya kesepakatan tertulis antara aliansi mahasiswa dan Seketaris Dewan perwakilan dari DPRD provinsi Sumsel.

“Kehadiran aliansi mahasiswa menagih janji kesepakatan yg telah di lakukan, antara kedua pihak yaitu aliansi mahasiswa dan perwakilan di DPRD provinsi, “terang Andi leo ketika ditemui di lokasi aksi kepada Tribunpos senin, (12/10/2020).

Dengan tegas,Andi leo sambil menunjukkan surat kesepakatan yang telah ditanda tangani bersama Sekwan Ramadhan S Basyeban. Bermaterai Rp 6000,- juga didalamnya ada catatan (Note) “Nah, inikan jelas apabila tidak menyepakati dari isi poin kesepakatan tersebut kami dari aliansi mahasiswa akan kembali ke sini (DPRD), “tegasnya.

“Berarti kesepakatan dari aliansi yang sempat alot hingga menjelang malam itu, tidak serta merta diperhatikan oleh DPRD wakil rakyat, disaksikan ribuan mahasiswa, “beber Andi leo koordinator aksi (korak).

Dalam orasi nya Andi leo, mengatakan, bahwa aliansi mahasiswa Sumsel mendesak seluruh Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk membuat surat penolakan terhadap UU Omnibus Law serta meminta Presiden mengeluarkan PERRPU pembatalan UU Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law), “katanya di mimbar podium didampingi koodinator lapangan (korlap) Herom Wihanda.

Sementara itu Muhammad Iqbal, menambahkan, massa semula akan hadir pada Pukul: 11.00 WIB namun molor tiba di titik aksi agak telat pukul : 14.00 WIB. Karena bloke kawat berduri serta pintu pintu jalan menuju gedung DPRD di ditutup, maka kami menyampaikan aksi di simpang Lima DPRD Provinsi hari ini, hal yang samapun di ungkapkannya, Kita terus akan mengiring hingga DPRD menandatangani surat penolakan UU Omnibuslaw hingga dikeluarkan nya PERRPU oleh Presiden,” tegasnya.

Sebelumnya media ini Tribunpos diberitakan, pada kamis (8/10/2020) Para Mahasiswa telah menyepakati dengan pihak DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Ramadhan S Basyeban. Dihadapan ribuan para mahasiswa depan pintu masuk Gedung DPRD Provinsi Sumsel.

Isi kesepakatan dibacakan oleh Andi Leo Aliansi mahasiswa Sumatera Selatan, antara lain :
(1). Akan menyampaikan poin-poin yang diinginkan oleh mahasiswa secara langsung ke Ketua DPRD provinsi Sumatera selatan.
(2). Pimpinan DPRD Sumatera selatan harus mempasilitasi utusan dari aliasi mahasiswa Sumsel, berangkat ke Jakarta untuk memberikan surat penolakan Omnibuslaw adapun surat kesepakatan ini dibuat tanpa ada tekanan dari manapun.

Palembang 8 Oktaber 2020 Sekwan DPRD Sumsel.

Note : Apabila kesepakatan ini tidak terealisasi sampai hari Senin, 12 Oktober 2020. Maka kami akan aksi kembali. Tertanda Koordinator Aksi Muhamad Iqbal dan Andi Leo.

Hingga berita diturunkan, makin sore terus bertambah massa bergabung silih berganti perwakilan menyampakan Orasinya, yang sejak tadi menjalankan aksi, aparat keamanan TNI/Polri, ektra ketat menjaga jalannya aksi damai tersebut. (ful)

Sumber: Tribunpos.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement